BISIP Ikuti Inception Workshop GEF-7: CropBio
Bogor (6/8) – Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetika Pertanian (BBPSI Biogen) sejak Januari 2024 telah mengantungi predikat sebagai Pelaksana dari Proyek Crop Diversity Conservation for Sustainable Use in Indonesia (CDCSUI) atau disingkat dengan CropBio. CropBio adalah proyek hibah dari sumber multilateral funding Global Environment Facilities (GEF). Proyek GEF putaran ke-7 ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berpartisipasi dalam proyek dunia yang berhubungan dengan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya genetika khususnya terhadap 5 komoditas target yaitu padi, talas, umbi, pala, dan cengkeh yang berada di 3 provinsi yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Maluku Utara dengan melibatkan total 8 Kabupaten. Kabupaten yang terlibat di kegiatan ini yaitu Klaten, Magelang, dan Blora (Jawa Tengah); Lamandau, Seruyan, dan Kapuas (Kalteng); dan Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan (Maluku Utara).
Inisiasi proposal proyek ini digagas BB Biogen sejak 2019 dan baru berjalan setelah penandatanganan Operational Partner Agreement (OPA) pada Januari 2024 lalu dan dengan penyelenggaraan Inception Workshop di Bogor pada 6-7 Agustus 2024 yang berlangsung di Hotel Swiss Belinn Bogor ini menjadi tanda bahwa proyek akan segera dilaksanakan. Ibu Dr. Laksmi Dhewanthi, selaku GEF Focal Point Indonesia memberikan arahan bahwa proyek ini adalah proyek konservasi terhadap sdg yang ada di Indonesia sehingga perlu dirancang mekanisme terkait bagaimana Indonesia mampu mengoptimalkan pendanaan yang diperoleh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan sehingga mampu memenuhi ketepatan waktu dari pelaksanaan proyek dan tentunya guna mencapai tujuan dari proyek. Salah satu langkah strategisnya yakni dengan mempersiapkan early warning system (EWS) yang proaktif untuk semua informasi kepada pengelola proyek. Harapannya dengan pelaksanaan proyek ini akan terbangun keterlibatan dengan pemangku kepentingan melalui performance dialog stakeholder, ungkap Laksmi.
Dukungan dari Ibu drh. Indra Eksplotasia, M.Si., selaku Staf Ahli Menteri KLHK Bidang Pangan yang hadir secara luring menyebutkan bahwa proyek ini akan membawa pada mandat agrobiodiversity yang diusung oleh Kementerian Pertanian, berbeda dengan KLHK yang mendorong pada AgroForestry. Termasuk mandat atas implementasi dari CBD protocol dengan access benefit sharing (ABS) SDG untuk dikelola oleh masyarakat dan diperolehnya manfaat yang berkelanjutan, ungkapnya. Pun demikian, dukungan dari Mr. Rajendra Aryal, selaku FAO Representative Indonesia dan Timor Leste, bahwa dukungan pelaksanaan proyek ini dikawal oleh FAO sebagai Implementing Agency (IA) dan harapannya implementasi proyek bisa berdampak pada dukungan kebijakan tidak saja di Pusat, namun juga di Lokasi proyek atas komitmennya mendukung pelaksanaan proyek, jelas Aryal.
Proyek yang membentuk 4 Komponen yang saling terkait ini memberikan kesempatan bagi Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) selaku Balai Informasi yang mengelola pemanfaatan dari SDG bersertifikat perlindungan untuk dapat terlibat sebagai Penanggung Jawab Komponen 4 yaitu Komponen Knowledge Management. Komponen 4 ini berkaitan dengan penyediaan sistem manajemen informasi yang tidak saja tentang proyek, akan tetapi juga pada potensi penyediaan data SDG untuk tercapainya apa yang diharapkan dari proyek yakni kemanfaatan berkelanjutan dari SDG, ungkap Nuning Nugrahani, Kepala BISIP.
Relevansinya bagi BISIP berada dalam komponen ini adalah tidak lain bahwa data dan informasi khususnya untuk SDG yang dikategorikan Aset Tak Berwujud (ATB) memiliki potensi luas yang berkelanjutan dan bahkan sesuai mandat dari protokol-protokol yang sudah diratifikasi Indonesia dan telah menjadi Undang-Undang, seharusnya bisa mendorong pada pembagian manfaat (benefit sharing) bagi masyarakat kembali, jelas Nuning. Dalam kesempatan diskusi Kepala BISIP juga menanyakan hal mengenai Grievance Redress Mechanism (GRM) atau safeguard dari pelaksanaan proyek sebagaimana pada implementasinya diperlukan adanya analisis dampak lingkungan (AMDAL) atas pelaksanaan proyek, ungkap Nuning.